ditulis oleh: Ustadz Ahmad Zarkasih, Lc
Mungkin beberapa orang lupa atau tidak tahu bahwa ada kaidah fiqih yang sangat menggambarkan sekali bagaimana ulama fiqih itu benar-benar peduli akan terwujudnya persatuan umat walaupun dalam bingkai perbedaan pendapat.
الخروج من الخلاف أولى و أفضل
"keluar dari perbedaan adalah lebih utama dan lebih baik"
Imam tajudin as-Subki dalam kitabnya Al-Asybah wa Al-Nazoir. Ketika membahas masalah ini, beliau seperti menasihati bahwa perbedaan dalam masalah fiqih itu sesuatu yang tidak bisa dihindari, maka kitalah yang harusnya cerdas dalam menyikapi itu.
Bagaimana?
Dengan tidak menimbulkan sesuatu yang akhirnya malah melahirkan silang pendapat tajam di depan khalayak, yang padahal perkara itu bukanlah perkara yang samapai pada level Ijma', itu masalah yang terbuka ijtihad di dalamnya.
Dengan tidak juga menonjolkan itu di depan khalayak yang punya pendapat berbeda, dan tetap hidup seirama dengan mereka. Toh tidak ada yang salah mengikuti alur khalayak dalam masalah fiqih, kenapa harus memaksakan satu pendapat yang akhirnya malah jdi boomerang lalu merobohkan persatuan yang sudah ada.
Saking agungnya kandungan kaidah ni, Imam Tajudin as-Subki mengatakan banyak ahli fiqih yang menyangka bahwa kaidah ni adalah kaidah fiqih yang telah disepakati oleh seluruh ulama dan menjadi Ijma'.
Maka mengikuti khalayak dengan tujuan maslahat, yaitu persatuan tentu jadi pilihan yang solutif, bukan malah memperuncing keadaan. Hal ini sudah banyak dicontohkan oleh para pendahulu (salaf) kita.
0 comments :
Post a Comment