ASY'ARIYYAH AW MATURUDIYYAH DALAM I'TIQOD | SALAH SATU DARIPADA EMPAT MADZHAB DALAM FIQIH | BERTARIQAT DALAM TASAWUF

Saturday, September 5, 2015

"Kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah"

Dr. Syeikh Muhammada Sa'id Ramadhan al-Buthi dalam bukunya yang berjudul al-Lamadzhabiyyah; Akhtharu Bid'ah Tuhaddidu asy-Syar'iyyah al-Islamiyyah atau jika diterjemahkan -Paham Anti-Madzhab: Bid'ah yang Paling Berbahaya/Serius Mengancam Syari'at Islam-, menjelaskan kerancuan pemahaman seorang yang bernama -samaran- Syeikh Muhammad Sulthan al-Ma'shumi al-Khajnadi, seorang pengajar di Masjidil Haram yang ditulis dalam buku kecil (kurras) berjudul Hal al-Muslim Mulzam bit-Tiba'i Madzhab Mu'ayyan? atau jika diterjemahkan -Apakah Seorang Muslim Wajib Mengikuti Madzhab Tertentu?- .

Penulis kurras menegaskan dua hal:

Klaim pertama, keharaman taklid secara mutlak, dengan dalih bahwa mujtahid tidak ma'shum, sedangkan al-Qur'an dan Sunnah adalah ma'shum. Mengikuti yang ma'shum lebih utama daripada mengikuti yang tidak ma'shum. Juga bahwa ijtihad itu mudah, tidak butuh banyak referensi yang lebih dari al-Muwaththa', Shahihain, Sunan Abi Dawud, dan Jami' at-Tarmidzi (al-Kurras, hlm. 12 & 40);

Klaim kedua, seorang muqallid tidak boleh konsisten mengikuti salah satu madzhab tertentu. Jika melakukannya, ia telah tersesat dan termasuk dalam golongan 'keledai yang lari karena terkejut' (hamurun mustanfirah) (al-Kurras, hlm 24 & 25)

Syeikh al-Buthi berkata: Saya tidak tahu, bagaimana cara mengompromikan dua hal itu. Sebab, jika memang taqlid pada asalnya adalah bathil karena mengikuti yang tidak ma'shum (klaim pertama), apa gunanya ia melarang salah satu bentuk taqlid, yakni konsisten dengan madzhab tertentu (klaim kedua)? Jika jenis taqlid yang batal adalah bentuk taqlid seperti ini saja, apa gunanya pernyataannya agar mencerabut taqlid sampai akarnya dengan argumen "mengikuti yang ma'shum dan meninggalkan yang tidak ma'shum?"

Tidak jelas gambaran hukum macam apa (dari kompromi kedua hal tersebut) yang ada dalam pikiran penulis kurras.


luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

0 comments :

Post a Comment